ustadz fahim mawardi

2024-05-16


RADARJEMBER.ID - Muhammad Fahim Mawardi, pengasuh ponpes Al-Djaliel 2, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan kekerasan seksual pada santriwatinya beberapa bulan. Dan kini dia sudah mendapat vonis dari majelis hakim PN Jember.

Selasa, 17 Januari 2023 | 19:38 WIB. Kiai Fahim pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 di Jember, Jawa Timur, diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap belasan santri dan 4 ustazah. (Istimewa) Polisi resmi menjadikan seorang Kiai asal Jember bernama Muhammad Fahim Mawardi sebagai tersangka dan menahannya terkait kasus dugaan pencabulan santri.

Surabaya. Kiai Fahim Jember Dituntut 10 Tahun Penjara, Pendukung Setia Demo Minta Dibebaskan. Hermawan Arifianto. Diperbarui 25 Jul 2023, 12:02 WIB. Copy Link. 16. Perbesar. Kiai Muhammad Fahim Mawardi tersangka kausus dugaan pencabulan terhadap santrinya sendiri di Jember (Istimewa)

Rabu, 11 Januari 2023 | 10:46 WIB. Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah. Suara.com - Muhammad Fahim Mawardi seorang kiai di pesantren daerah Jember ini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, ia diduga cabuli 11 santri dan 4 ustadzah.

News. Regional. Kiai Fahim Mawardi Resmi Ditahan, Dilaporkan Istri Diduga Cabuli Santriwati dan Ustazah. Selasa, 17 Januari 2023 22:00 WIB. Editor: Faisal Zamzami. lihat foto. Istimewa. Fahim...

Fahim Mawardi didakwa melakukan pencabulan terhadap tiga santriwati. Dari tiga korban, dua di antaranya diduga masih di bawah umur. Kasus itu terjadi pada 2022.

Fahim Mawardi, pengasuh Ponpes di Jember yang divonis 8 tahun penjara karena mencabuli ustadzah. SURYA.CO.ID - Muhammad Fahim Mawardi, Pengasuh Pondok Pesantren di Kecamatan Ajung, Jember,...

Jum'at, 13 Januari 2023 | 23:22 WIB. Ketua Komisi Hukum, MUI Kabupaten Jember Muhammad Holili. (Foto: Eko Riswanto/iNews.id) JEMBER ,iNewsJember.id-Kasus dugaan pencabulan oleh seorang ustad Fahim Mawardi kepada santriwatinya di Pondok Al-Jaliel 2 Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.

Pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember, Muhammad Fahim Mawardi, terdakwa kasus pencabulan divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Hakim menilai terdakwa melanggar Pasal 6 huruf C juncto pasal 15 huruf B UU nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Muhammad Fahim Mawardi menjadi perbincangan hangat, bahkan digunjingkan warganet di media sosial (medsos). Beragam video viral tentang pengasuh pondok pesantren (Ponpes)...

Peta Situs